Minggu, 29 Juni 2014

Sejarah KKN UNSYIAH


             Salah satu wujud keterlibatan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dalam pembangunan adalah melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Unsyiah telah melaksanakan KKN sejak tahun 1973, namun dengan status yang berubah-ubah, berikut ini adalah perubahan-perubahan yang terjadi dari tahun ketahun sejak Kuliah Kerja Nyata (KKN) di UNSYIAH dimulai ;
• Tahun 1973 s/d 1974, status sukarela
• Tahun 1975 s/d 1976, status Wajib selektif
• Tahun 1977  s/d 1979, status intra kurikuler
• Tahun 1980 s/d 2000, status intra kurikuler wajib, dengan bobot 4 SKS.

            Berdasarkan keputusan Rapat Kerja Senat Unsyiah tanggal 7 s/d 10 Februari 1977, bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) masukk  dalamKurikulum Universitas. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor3762/II/1977 tanggal 15 Oktober 1978, dan Sesuai dengan keputusan Rapat Badan Pekerja Senat Unsyiah tanggal 18 Oktober 1978, mewajibkan kepada seluruh fakultas dalam lingkungan Unsyiah untuk mengikutinya. Dengan Demikian maka mulai tahun ajaran 1978/1979, KKN Unsyiah berstatus Intra Kurikuler Wajib.

            Namun dalam kurun waktu 20012008 kegiatan KKN tidak dapat dilaksanakan sehubungan dengan kondisi dan situasi daerah yang tidak kondusif. Setelah mencermati kondisi lulusan, memperhatikan tuntutan pemerintah dan mempelajari beberapa hasil kajian, maka Senat Unsyiah melalui rekomendasi Komisi B Nomor 02/Komisi--B/2009 tanggal 5 Maret 2009 merekomendasikan pengaktifan kembali pelaksanaan KKN di Unsyiah, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Rektor Nomor 941 Tahun 2011 tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa Unsyiah Program Sarjana.



See reference :
http://kkn.unsyiah.ac.id/data/BukuPANDUANKKNUnsyiah-edisi%202014.pdf

0 komentar:

Posting Komentar